JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior Todung Mulya Lubis mengemukakan, memulangkan M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, ke Indonesia bukanlah suatu hal yang sulit. Hanya diperlukan ketegasan pemerintah, terutama Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Jika benar Nazaruddin berada di salah satu negara ASEAN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua ASEAN, kata Todung, dapat menghubungi kepala negara tempat Nazaruddin berada untuk meminta bantuan memulangkan tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu.
"Jangan dibuat complicated, ya. Sebagai Ketua ASEAN, Presiden SBY bisa minta bantuan, telepon, atau tulis surat ke masing-masing negara ASEAN," kata Todung di Jakarta, Minggu (10/7/2011).
Hingga kini, lokasi keberadaan Nazaruddin masih misterius. Presiden melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menginstruksikan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari, menangkap, dan memulangkan Nazaruddin. Julian juga mengungkapkan, Nazaruddin berpindah-pindah dari negara anggota ASEAN yang satu ke anggota ASEAN lainnya.
Untuk mencari Nazaruddin, menurut Todung, juga bukan suatu hal yang sulit. "Sekarang aparat penegak hukum begitu lengkap, semua bisa dilacak, bisa disadap, SMS, telepon (dari Nazaruddin) yang berseliweran, itu bisa melokasikan (mencari lokasi) dia (Nazaruddin)," ungkapnya.
Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura sehari sebelum dicekal, yakni pada 23 Mei. Dia beralasan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran persnya (5/7/2011) menyatakan, anggota Komisi VII DPR itu sudah meninggalkan Singapura.
Melihat pernyataan lengkap Kementerian Luar Negeri Singapura, lanjut Todung, tampak bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah meminta bantuan Pemerintah Singapura dalam mengupayakan pemulangan Nazaruddin saat politikus itu masih berada di "Negeri Singa".
"Inilah ketegasan yang kita minta, jangan di media saja, statement bahwa pulangkan Nazaruddin, kerahkan Kapolri, Interpol, tetapi Kemlu Singapura mengatakan, tidak ada surat dari Pemerintah Indonesia untuk relokasi Nazaruddin," paparnya.
Nazaruddin adalah tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Dia diduga menerima sejumlah pemberian atau janji terkait dugaan suap wisma atlet. Kasus tersebut juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar