Senin, 27 Juni 2011

Relokasi TNGL, warga-Brimob bentrok



MEDAN – Proses relokasi penduduk di lokasi Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), mengakibatkan bentrok antara warga yang telah mengelola lokasi sejak lama dengan pihak BBTNGL di kawasan Gunung Leuser, khususnya di Seksi Besitang, Langkat, Sumatra Utara, dengan luas sekitar 10 ribu hektare.

Warga yang menguasai kawasan merupakan eks pengungsi Aceh, khususnya di area Sei Minyak Tower, sekitar 15 kilometer dari Kecamatan Besitang.

Beno, seorang warga mengatakan, dirinya merasa heran dengan sikap BBTNGL, kenapa baru saat ini relokasi dilakukan dan mengapa pula tidak ada upaya dialog terhadap warga sebelum hal ini dilakukan. Padahal, lanjutnya, hal ini sempat masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Medan tahun 2008 lalu.

“Tahun 2008 sudah sempat naik ke Pengadilan Negeri Medan, tapi tidak ada pihak yang dimenangkan, dan tanah ini milik negara, bukan milik BBTNGL dan juga mmilik warga. Kasus ini juga talah sampai ke MA (Mahkamah Agung, red) tapi keputusannya juga sama, tak ada pihak yang dimenangkan,” ujar Beno, seperti yang dilansir tv One, siang ini.

Beno menjelaskan, sebelumnya, pihak BBTNGL juga semapat menurunkan 2 ekor gajah ke lokasi, untuk menghancurkan tanaman milik warga yang terdiri dari kelapa sawit dan tanaman lainnya.

Hingga saat ini kondisi di lokasi belum juga kondusif, ratusan warga masih tetap bertahan dilokasi, meskipun aparat kepolisian telah menurunkan 1500 persoilnnya ke lokasi.